CMBC Indonesia - Sebuah iklan di akun Instagram secara tiba-tiba menarik perhatian mantan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie.
Iklan itu berasal dari situs belanja online, @LazadaID. Iklannya berisi tentang penawaran “Cetak KTP”. Iklan berjudul “Cetak KTP” itu turut menyertakan gambar sebuah KTP dengan sisi data pribadi, lengkap dengan foto tanpa blur.
Berdasarkan penelusuran redaksi, penjual jasa tersebut adalah akun Birojasakreo. Di mana jasa mencetak KTP dibanderol dengan harga Rp 125 ribu.
“Iklan @LazadaID di Instagran menawarkan “Cetak KTP”. Ini tidak etis karena membuka data pribadi/e-KTP seseorang,” tutur Alvin Lie kepada redaksi sesaat lalu, Jumat (16/7).
Selain etika, Alvin Lie juga menyoroti jasa yang ditawarkan pemilik iklan. Khususnya tentang apa yang dimaksud dengan mencetak KTP. Ini lantaran pencetakan KTP bukan jasa yang seharusnya dikenai biaya.
“Menawarkan cetak KTP? Apakah KTP asli yang diduplikat? Atau KTP palsu?” tanyanya.
Terakhir, Alvin Lie meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menanggapi peredaran iklan tersebut. [rmol]
Loading...
loading...