CMBC Indonesia - Bupati Brebes Idza Priyanti menyebut PPKM di wilayahnya yang kembali naik ke level 4 terjadi karena adanya keterlambatan (delay) input data laporan harian kasus virus Corona atau COVID-19.
Dia pun memanggil seluruh direktur rumah sakit (RS) di wilayahnya agar disiplin menginput data laporan virus Corona.
Pemanggilan para direktur RS swasta maupun negeri yang berjumlah 14 orang ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Brebes sore ini. Selain Idza, pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dan sejumlah pejabat lain.
"Saya tegas kepada seluruh petugas pengentri data agar benar-benar meng-update data setiap hari. Sehingga, kejadian delay data seperti saat ini tidak terjadi kembali," kata Idza Priyanti, usai pertemuan kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/9/2021).
"Data yang ada saat ini belum sinkron, karena ada data delay yang terlambat dimasukkan. Data yang seharusnya dilaporkan bulan Juni, Juli, dan Agustus baru dimasukkan di bulan September," cetus dia.
Idza pun minta jaminan kesanggupan para direktur rumah sakit untuk tertib memasukkan data kasus COVID-19 setiap hari.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr Rasipin mengakui adanya keterlambatan dalam mengentri data karena tenaga operatornya menjalani isolasi mandiri.
"Ini tidak hanya terjadi di Brebes. Hampir seluruh daerah mengalami hal yang sama, karena memang banyak tenaga operator yang terpapar virus Corona," terang Rasipin.
Rasipin menerangkan pada Juni dan Juli lalu banyak tenaga kesehatan di rumah sakitnya yang terkonfirmasi COVID-19, termasuk petugas entri data. Oleh karenanya terjadi keterlambatan entri data harian. Selain menjalani isoman, tenaga kesehatan yang bertugas disebut kewalahan menangani pasien COVID.
"Entri data sempat sedikit terbengkalai karena tenaga kesehatan fokus pada penanganan pasien. Jadi seolah-olah dalam dua minggu ini terjadi peningkatan kasus. Padahal riilnya, terus terjadi penurunan," jelas Rasipin.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Brebes Idza Priyanti menyebut PPKM di wilayahnya naik ke level 4 gegara keterlambatan entri data laporan kasus COVID. Idza menyebut keterlambatan entri data ini diakibatkan petugas rumah sakit yang menangani laporan tidak melaporkan kasus Corona setiap hari.
Padahal, lanjutnya, petugas pelapor harus input kasus Corona di Brebes setiap hari, termasuk data vaksin COVID-19, bed occupancy rate (BOR), kasus positif dan angka kematian.
"Seharusnya entry data dilakukan setiap hari oleh petugas rumah sakit, termasuk data vaksin, BOR, konfirmasi positif dan data lainnya. Contohnya kasus konfirmasi positif di Corona Jateng di Brebes mulai tanggal 7-13 September sebanyak 152 orang padahal riilnya di lapangan hanya 45 orang. Kemudian kasus kematian yang tercatat 90 pada kenyataannya hanya 4 orang selama sepekan kemarin," ucap Idza hari ini.(detik)
Loading...
loading...