CMBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan juga Direktur KontraS, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.
Hendrayana, selaku pengacara Haris Azhar sangat menyayangkan laporan Menko Luhut ke aparat kepolisian.
"Setelah semua upaya dan itikad baik untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan, langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," kata Hendrayana kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.
Menurutnya, langkah hukum melalui Kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru.
"Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati Konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," katanya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.
Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.
Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.[viva]
Loading...
loading...