CMBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Keberadaan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin telah ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin telah ditemukan oleh penyidik KPK setelah dicari-cari keberadaannya karena mangkir saat dipanggil penyidik pada hari ini, Jumat (24/9).
"Alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (24/9).
Akan tetapi, Firli tidak menjelaskan keberadaan Azis berada di rumah yang mana.Yang pasti, Azis saat ini akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli. [rmol]
Loading...
loading...