CMBC Indonesia - Ide baru muncul untuk menambah fitur aplikasi PeduliLindungi. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan ide untuk memasukkan layanan pembayaran digital ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Wacana ini pun menjadi sorotan banyak pihak, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana ini cenderung tidak nyambung. Dia mengatakan wacana ini cenderung dipaksakan dan malah tidak efektif.
"Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing COVID-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif," ungkap Bhima kepada detikcom, Minggu (26/9/2021).
Bhima menilai belum tentu aplikasi layanan pembayaran aplikasi PeduliLindungi bakal laku digunakan masyarakat. Meskipun jutaan orang menggunakan aplikasi ini sekarang, belum tentu layanan aplikasi pembayaran PeduliLindungi akan digunakan.
Sebagai contoh masalah dari aplikasi ini saja, Bhima menjelaskan PeduliLindungi memakan baterai dan data yang besar. Takutnya, bila fiturnya terus ditambah, bahkan menambahkan layanan pembayaran digital, aplikasi ini bakal makin berat, memakan banyak data, dan juga konsumsi baterai.
"Hanya karena pemerintah punya data jutaan orang yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, belum tentu orang akan menjadikan aplikasi peduli lindungi sebagai aplikasi pembayaran yang dia gunakan," ungkap Bhima.
Sementara itu, menurut pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan meskipun ide ini brilian namun menurutnya kurang tepat. Lebih baik, aplikasi PeduliLindungi fokus untuk urusan publik, khususnya dalam bidang kesehatan, khususnya dalam rangka melaksanakan sistem tracing virus.
Kalau pun pemerintah mau membuat sistem pembayaran digital lebih baik dipisah menurutnya, atau justru menggunakan sistem pembayaran yang sudah ada saja.
"Secara ide memang brilian, tapi baiknya tidak digabung antara urusan kesehatan publik dan akses memasuki tempat umum dengan sistem pembayaran. Kalau mau, lenih baik bikin saja aplikasi terpisah atau gunakan sistem pembayaran yang sudah ada," ungkap Heru kepada detikcom.
Di sisi lain, Guru Besar bidang sosiologi bencana dari Universitas Teknologi Nanyang Singapura, Prof Sulfikar Amir mengatakan bahwa menjadikan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital ini tidaklah pas.
Sebagai aplikasi yang dibesut pemerintah untuk menangani masalah kesehatan, dia melihat ada banyak aspek yang sebetulnya tidak tepat disatukan dengan sisi komersial.
"Jadi banyak aspek yang tidak bisa disatukan dengan sisi komersial di situ. PeduliLindungi itu kan sebuah aplikasi yang data sistemnya khusus dipakai untuk menangani masalah kesehatan," kata Sulfikar kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, ide Luhut soal PeduliLindungi ini tercetus karena mulai maraknya sistem pembayaran digital lewat teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dibuat Bank Indonesia.
Nah karena bentuknya aplikasi digital, dia menyebut bisa saja pembayaran digital berbasis QRIS diterapkan juga di aplikasi PeduliLindungi.
"KKI (Karya Kreatif Indonesia) terbukti mampu mendorong penciptaan produk premium disertai sistem pembayaran digital melalui QRIS. Jadi sekarang sudah melebar nanti mungkin kita coba masukkan ke digital app PeduliLindungi. Jadi platform berbagai macam saja bisa masuk," tuturnya dalam Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia 2021 oleh Bank Indonesia secara virtual, Kamis (23/9/2021).(detik)
Loading...
loading...