CMBC Indonesia - Anggota Komisi X F-PAN Zainuddin Maliki menyoroti anggaran Rp 6,5 miliar untuk merenovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan staf khusus Menteri.
Zainuddin meminta Nadiem peka atas kesulitan yang masih dihadapi penyelenggara pendidikan di masa pandemi ini.
"Semestinya Menteri Nadiem lebih peka mengenai kesulitan berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan di tengah pandemi COVID-19," kata Zainuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Zainuddin menilai seharusnya anggaran itu diprioritaskan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia meminta Nadiem bijak menggunakan anggaran.
"Oleh karena itu, seharusnya yang lebih diprioritaskan adalah pemberian BOS reguler kepada sekolah-sekolah yang siswanya kurang dari 60 daripada merenovasi ruang kerjanya," ujarnya.
"Menteri Nadiem Makarim harus lebih bijak dalam menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan. Seharusnya lebih diarahkan untuk meringankan beban masyarakat menghadapi dampak COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Zainuddin juga meminta Nadiem turun langsung ke lapangan untuk melihat sulitnya tantangan lembaga pendidikan bertahan di tengah pandemi ini. Dia menyebut dampak berat akibat pandemi dialami banyak lembaga pendidikan.
"Dengan sering turun ke lapangan dan bersedia mendengar masukan dari berbagai pihak, seperti dari berbagai organisasi penyelenggara pendidikan, akan lebih mudah menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan dengan benar," tuturnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus Menteri. Renovasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres 62 Tahun 2021.
Dilihat detikcom di situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jumat (10/9/2021), tender dilakukan untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbud-Ristek. Satuan kerja dalam tender tersebut merupakan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Adapun nilai pagu paket yang tertulis di situs LPSE itu senilai Rp 6,5 miliar. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 5.391.858.505,00 (Rp 5,3 miliar).
Penjelasan Kemendikbud-Ristek
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto menjelaskan soal penggabungan unsur ristek ke Kemendikbud.
"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan pimpinan tinggi madya/pejabat eselon I staf ahli Menteri sebanyak lima orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus Menteri, serta ruangan Menteri," ujar Anang dalam keterangan tertulis.
Anang menyebut penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek ini untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, Anang menyebut ruang kerja Menteri sudah lama tak direnovasi.
"Berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1 pada 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja Menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan," ujar Anang.(detik)
Loading...
loading...