Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 22 September 2021

Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana

Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana

Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana

CMBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko turut merespon wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilemparkan oleh DPR RI sejak lama.

Moeldoko mengatakan, peran KASN masih sangat dibutuhkan untuk fungsi pengawasan dan untuk menyaring manusia-manusia unggul dalam lingkup birokrasi di Indonesia.

"Jika (KASN) dibubarkan, siapa yang akan yang menjaga talent scouting dan merit system? Menurut saya yang menjaga marwah merit system ya KASN dan lembaga ini dibutuhkan untuk mencari manusia-manusia unggul," katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

DPR mengusulkan agar fungsi dan kewenangan KASN diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Isu penghapusan KASN dari UU No 5/2014 tentang ASN sudah bergulir sejak 2016 atau 2 tahun sejak KASN didirikan. Keberadaan KASN selama ini dianggap mempergemuk alur birokrasi dalam pengawasan ASN dan ditakutkan ada lempar kewenangan antara KASN dan Kemenpan-RB.

Moeldoko mendorong KASN untuk menggaungkan pentingnya peranan mereka dalam fungsi pengawasan, salah satunya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Jangan sampai merit system jadi point system, ini bahaya. Oleh karenanya peran KASN masih sangat penting terutama di situasi sekarang dimana banyak fungsi birokrasi yang belum proporsional," lanjut Moeldoko yang didampingi oleh Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa lembaga nonstruktural independen seperti KASN berkaitan dengan cita-cita reformasi birokrasi. Sehingga, penghapusan KASN adalah suatu bentuk kemunduran.

"Fungsinya (pengawasan) ingin dipertahankan, namun kelembagaannya tidak. Ini berarti ada sikap tidak tegas. Padahal kami komitmen untuk membangun kualitas SDM terutama di lingkungan ASN," kata Agus.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved