CMBC Indonesia - Tim kuasa hukum mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi angkat suara terkait kasus dugaan penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice, Irjen Napoleon Bonaparte.
Kuasa hukum Maman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Kece menyampaikan sesuatu yang menyinggung para napi lain saat berada di Rutan Bareskrim. Hal itu terkait persoalan agama.
“Pada waktu di blok 11, Muhammad Kece menyampaikan yang waktu itu sebenarnya, menurut Maman, itu bukan pada tempatnya untuk disampaikan,” kata Sugito lewat keterangannya, Kamis (23/9).
“Kalau dia (Kece) memang sudah tidak menganut agama tertentu jangan menyudutkan dan memojokkan agama sebelumnya,” sambungnya.
Menurut Sugito, Maman juga mendatangi sel tempat Kece ditahan. Dia juga sempat memegangi Kece saat ada napi lain yang mengolesi Kece dengan tinja. Namun ia tak lama berada di sana. Maman pergi karena khawatir terkena kotoran.
“Dalam keadaan itu kan pakaian (Kece) kan sempat dipegang si Maman. Tiba-tiba (napi lain) menempelkan sesuatu ke muka ke Kece. Kok baunya gak enak, kata si Maman. Kayak tinja itu lho, akhirnya dia keluar (dari sel Kece),” ujar Sugito.
Maman menuturkan, kliennya tak terlibat pemukulan terhadap Kece. Dia juga meminta polisi tak memeriksa Maman tanpa didampingi pengacara.
“Jadi setelah itu proses Maman enggak tahu,” tandasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim menyatakan, Maman masuk ke sel Kece didampingi Napoleon dan 2 napi lainnya. Mereka masuk pada pukul 00.30 WIB. Selanjutnya mereka diduga memukuli Kece dan melumurinya dengan kotoran. [kumparan]
Loading...
loading...