CMBC Indonesia - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka kasus suap berkenaan dengan dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Berikut adalah profil wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
Azis Syamsuddin dijemput paksa alias dicokok oleh KPK dari rumahnya di Jakarta Selatan pada Jumat (24/9) kemarin. Sebelumnya, Azis sempat berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan meminta penundaan pemanggilan. Meski begitu, swab test membuktikan dia negatif COVID-19.
Usai dijemput KPK, Azis Syamsuddin kemudian ditahan KPK. Sejurus kemudian, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberikan uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengenai perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin menjanjikan uang kepada AKP Robin sebesar Rp 4 miliar, namun baru terealisasi Rp 3,1 miliar. Pemberian uang itu dilakukan di rumahnya sebanyak tiga kali pada Agustus 2020 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menilik profilnya, pria yang kini berkasus hukum ini punya pendidikan tinggi dalam bidang hukum pula. Azis juga pernah menjadi pengacara.
Profil Azis Syamsuddin
Dilansir situs resmi Partai Golkar, Azis adalah pria kelahiran Jakarta, 31 juli 1970. Sekarang, usiaya 51 tahun. Dia sudah punya gelar haji. Gelar akademisnya juga banyak. Bila namanya ditulis lengkap dengan gelar, maka tulisannya adalah begini:
Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H.
Azis adalah seorang politisi yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Oleh Fraksi Partai Golkar, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Sebelumnya Aziz Syamsuddin dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI. Namun tahun 2016 begitu Perpindahan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin, dan Setya Novanto menjadi ketua fraksi yang baru mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari F-PG menjadi Bambang Soesatyo, dan Azis menjadi seketaris fraksi.
Azis juga merupakan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar. Dilansir dari situs DPR RI dan Partai Golkar, berikut adalah profil politikus ini:
Azis Syamsuddin
No. Anggota: 282
Fraksi: Fraksi Partai Golongan Karya
Daerah Pemilihan: LAMPUNG II
Riwayat Pendidikan
• 1977 - 1983: SDN Jember LOR III
• 1983 - 1986: SMPN III Jember
• 1986 - 1989: SMAN Padang
• S 1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta 1993
• S 1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta 1993
• S 2 University of Western Sydney, Australia, Master of Applied Finance, 1998
• S 2 Hukum Univ Padjajaran, Bandung 2003
• S 3 Bidang Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran, Bandung 2007
Riwayat Pekerjaan
- PT PANIN BANK, Sebagai: . Tahun: 1994 - 1995
- KONSULTAN PT.AIA, Sebagai: . Tahun: 1992 - 1993
- ADVOKAT & PENGACARA GANI DJEMAT & PARTNERS, Sebagai: PARTNER. Tahun: -
- UNIVERSITAS TRISAKTI,JAKARTA , Sebagai: DOSEN LUAR BIASA . Tahun: -
- DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA BANGGAR . Tahun: - 2019
- DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA KOMISI III. Tahun: 2019
- SYAM & SYAM LAW OFFICE, Sebagai: PENDIRI. Tahun: -
Riwayat Organisasi
- PB PABBSI, Sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019
- KNPI, Sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011
- DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT - - BAPPILU
- DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA .
- PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA
- KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK .
- LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: - WAKIL SEKRETARIS
Riwayat Pergerakan
- KNPI - KETUA UMUM. Tahun: 2008 - 2011
Harta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020 lalu, harta politisi Partai Golkar itu tercatat mencapai angka Rp 100.321.069.365 atau sekitar Rp 100 miliar. [detikl]
Loading...
loading...