CMBC Indonesia - Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditendang mertua saat prosesi akad nikah sedang berlangsung viral di media sosial.
Rupanya, sang mertua tersulut emosi karena merasa dipermainkan oleh pengantin pria.
Awalnya, prosesi akad nikah dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 10.00 WITA. Namun berjalan tidak sesuai dengan rencana.
Pengantin pria bersama keluarga tidak kunjung tiba pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Pihak keluarga menunda dan menunggu hingga pukul 12.00 WITA.
Namun, pihak pengantin pria tak kunjung datang tanpa memberikan alasan kepada keluarga pengantin wanita. Kemudian diundur lagi hingga pukul 14.00 WITA, mereka pun tak kunjung datang.
Dua jam kemudian atau sekitar pukul 16.00 WITA barulah pengantin pria dan rombongan keluarga tiba di lokasi prosesi akad nikah, tepatnya di kediaman pengantin wanita di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur.
"Kuriana, mertua dari pelapor melakukan penganiayaan kepada korban karena merasa dipermainkan pada hari pernikahan tersebut yang mana pada saat itu ada empat kali penundaan akad nikah karena pengantin laki-laki tidak hadir sesuai waktu yang disepakati dan begitu juga petugas KUA 4 kali bolak balik karena pengantin laki-laki tidak datang," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Selasa (28/9/2021).
Ketika prosesi akad nikah berlangsung, antara pengantin pria Armanul Hakim dan mertua Kuriana duduk berhadapan. Di samping mereka ada petugas KUA dan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Di tengah prosesi, terlihat melafazkan kalimat syahadat tanda upacara sakral dimulai. Namun di penghujung kalimat itu, Kuriana mengucapkan kata Bote yang berarti monyet dalam bahasa Bima.
"Sebelum penganiayaan berlangsung tiba-tiba keluarga dari korban melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh terlapor, sehingga saat terlapor mengucapkan lafadz kalimat syahadat di akhir kalimat langsung mengucapakan kata-kata 'bote' artinya monyet. Akhirnya saat itu suasana menjadi ricuh. Selanjutnya terlapor bangun dari duduknya karena emosi lalu menendang ke arah kepala Armanul Haqim," ulas Jufri.
Setelah kejadian itu, pengantin pria langsung dibawa dan diamankan di rumah ketua RT setempat. Tak lama kemudian datang petugas SPKT Polsek Rasanae Timur dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengantin pria ke pihak kepolisian.
"Kemarin pengantin pria sudah melaporkan dugaan penganiayaan di Polsek Rasanae Timur," ungkap Kasi Humas Polres Kota Bima, Iptu Jufri pada wartawan Senin (27/9/2021).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengantin pria yang menjadi pelapor. Kini kasus tersebut masih diselidiki polisi.
Meski telah dilaporkan, polisi akan mengupayakan prosesi damai antar kedua belah pihak. Pasalnya, usai kejadian itu, pernikahan sempat ditunda namun dilanjutkan pernikahan via telepon.
"Setelah kejadian itu kan mereka (mempelai pria dan wanita) tetap nikah, nikahnya jadi tapi via telepon," ujar Iptu Jufri.(detik)
Loading...
loading...