CMBC Indonesia - Oknum anggota Satlantas Polres Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memukul hingga menendang pengendara motor viral di media sosial.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko meminta maaf atas ulah anggotanya itu.
"Alhamdulillah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban," ungkap AKBP Heru dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Heru memastikan oknum Polantas tersebut telah ditahan Propam dan tengah diperiksa lebih lanjut. Heru juga telah mendatangi langsung keluarga korban pemukulan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Peristiwa oknum Polantas Bima memukul dan menendang pemotor itu terjadi di Jalan Kalaki, Desa Panda, Bima, Senin (27/9) lalu saat Operasi Patuh Rinjani 2021.
Pemotor yang diketahui merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan sepeda motornya dan berujung cekcok dengan oknum Polantas.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan operasi Patuh Rinjani," tuturnya.
"Saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kedisiplinan Anggota," lanjutnya.
Heru mengimbau masyarakat agar tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material, bahkan meninggal dunia.
"Kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalu lintas, Kapolres Bima juga akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.(detik)
Loading...
loading...