CMBC Indonesia - Anak Ahok, Nicholas Sean dilaporkan polisi oleh selebgram Ayu Thalia terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut kemudian membuat heboh.
Ayu Thalia kali ini mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk menyerahkan sejumlah barang bukti pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Pada kesempatan itu, Ayu Thalia didampingi kuasa hukumnya menyerahkan salah satu bukti yakni celana yang terdapat robekan, yang dikenakannya saat kejadian.
Selain celana sobek, kuasa hukum Ayu Thalia juga menyebut pihaknya akan membawa barang bukti lain yakni percakapan WhatsApp Ayu Thalia dengan seseorang.
Bukti percakapan yang cukup panjang itu akan dibawa pada hari Senin mendatang. Diyakininya, bukti tersebut akan bisa memperjelas kasus dugaan penganiayaan ini.
“Ada barang bukti lain, mungkin hari Senin sore kami akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk menerangkan barang bukti komunikasi WhatsApp yang ada sekitar lima sampai enam lembar print out,” ungkap pengacara Ayu Thalia, Rudi Kambunang seperti dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.
Namun, Rudy mengaku tidak bisa menyebutkan apa dan dengan siapa isi percakapan itu, karena berisi hal-hal yang sensitif dan bersifat pribadi.
“Percakapan dengan seseorang. Seseorang yang kita tidak bisa sebut, tapi nanti dalam penyidikan itu akan dibuktikan siapa mereka, siapa dia dan bicara tentang apa gitu,” terang dia.
“Tunggu Senin sore kami buka. Akan saya kabarkan bahwa isi pembicaraan itu sangat sensitif sekali, sensitif ya. Jadi pembicaraan rahasia atau pribadi,” sambung Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengklaim bukti percakapan itu merupakan bukti kuat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean. Bahkan, kata dia, Ayu Thalia berat mengungkapkan bukti tersebut.
“Bukti kuat, bukti kuat. Ini kalau kita buka juga ya mungkin klien kami akan berat untuk mengungkapkan hal itu, tapi mau tidak mau kita harus ungkapkan bahwa ada satu peristiwa yang mendasari terjadinya peristiwa ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku jadi korban penganiayaan anak Ahok, Nicholas Sean. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut laporan Ayu Thalia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB.[suara]
Loading...
loading...