Baru Kemarin Kapolri Perintahkan Pecat, Sekarang Giliran Oknum Polisi Pakai Mobil PJR untuk Pacaran - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2021

Baru Kemarin Kapolri Perintahkan Pecat, Sekarang Giliran Oknum Polisi Pakai Mobil PJR untuk Pacaran

Baru Kemarin Kapolri Perintahkan Pecat, Sekarang Giliran Oknum Polisi Pakai Mobil PJR untuk Pacaran

Baru Kemarin Kapolri Perintahkan Pecat, Sekarang Giliran Oknum Polisi Pakai Mobil PJR untuk Pacaran

CMBC Indonesia - Ada-ada saja ulah oknum polisi membikin malu dan mencoreng marwah Polri. Terbaru, seorang oknum polisi memakai mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Itu sebagaimana foto tangkapan layar yang viral di media sosial.

Diduga, itu adalah foto tangkapan layar seorang perempuan pengguna media sosial yang mengunggah dirinya tengah berada dalam mobil dinas PJR.

Dalam foto itu, sang pengunggah menunjukkan dirinya duduk di kursi penumpang belakang.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput,” demikian kalimat yang dibubuhkan dalam unggahan itu.

Sementara di bagian lain, terdapat tangkapan layar diduga sang pengunggah yang mendapat teguran dari pengguna media sosial lainnya.

Percakapan itu terjadi di percakapan pribadi.

“Setau saya maupun polisi juga ga boleh deh gunain buat kepentingan pribadi apalagi pacaran. Kecuali lagi ngawal dll,” tulis seseorang kepada sang pengunggah.

“Emang ngerugiin situ?” sanggah sang pengunggah.

Foto tangkapan layar itu pun kemudian menyebar cepat dan viral di media sosial.

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tegas menyatakan agar para oknum polisi pelanggar aturan saat bertugas ditindak tegas.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana,” kata Listyo dalam arahannya kepada Kapolda dan Kapolres melalui tele conference.

“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” sambungnya.

Kapolri menyebut, perbuatan oknum polisi yang menyalahi aturan itu jelas merusak marwah institusi Polri.

“Sekaligus juga mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas kepada oknum polisi dapat memberikan efek jera.

“Perbuatan oknum itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas,” tegasnya.[pojoksatu]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved