CMBC Indonesia - Pelaporan terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar jadi juga dilakukan. Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan dua pesohor tersebut. Namun laporan tersebut ditolak.
"Setelah kami konsultasi. Kami diarahkan ke Polda Metro atau ke Polres Tangerang. Karena locusnya di sana," beber ketua KPI Jatim Edi Prastyo kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jumat (1/10/2021).
Edi mengatakan locus atau lokasi di Tangerang atau di Jakarta karena Rizky Billar dan Lesti Kejora memberikan keterangan di KUA setempat. Namun keterangan yang diberikan ternyata palsu sebab mereka sudah nikah siri.
"Karena dalam hal ini Leslar ini kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait keterangan status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan. Nanti yang kami laporkan dugaan pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu," ujar Edi kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
Meski laporannya diarahkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang, Edi mengaku tetap akan melaporkannya. Hal itu sesuai dengan surat kuasa yang diterimanya dari Mila selaku pelapor.
"Berdasarkan surat kuasa yang saya terima dari Bu Mila kita akan kawal terus dan tetap ditindaklanjuti," kata Edi.
Edi mengaku telah membawa sejumlah alat bukti. Adapun alat bukti yang dibawa yakni meliputi tangkapan layar link berita dan YouTube.
"Yang kami bawa beberapa tangkapan layar media online, ada juga beberapa link YouTube media. Iitu kami lampirkan dalam satu CD. Dan akan kami gunakan sebagai alat pendukung aduan yang akan kami konsultasikan di Polres Tangerang atau Polda Metro Jaya," lanjut Edi.
Edi juga mengaku membawa pendukung alat bukti seperti pernyataan Buya Yahya dan pendapat dari Lembaga Bathsul Masail PWNU Yogyakarta.
"Jadi ada 8 atau 10 link berita. Termasuk tanggapan dari Buya Yahya juga kami lampirkan, pendapat dari salah satu ormas Islam yaitu dari Bathsul Masail PWNU Yogyakarta terkait dengan pandangan nikah siri dan isbat nikah," papar Edi.
Edi mengakui ada banyak cibiran soal laporan ini. Tetapi Edi tidak mempermasalahkan cibiran yang datang. Sebab hal tersebut merupakan hak setiap individu.
"Terkait cibiran, itu kan sah-sah saja. Namanya fans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja," kata Edi.
Edi berdalih bahwa rencana laporan terhadap Lesti Kejora dan Risky Billar adalah untuk edukasi. Sebab pernikahan siri pasangan penyanyi dan aktor itu salah karena telah membohongi publik.
"Tujuan dari klien kami Bu Mila (pelapor) ini kan ingin mengedukasi kepada masyarakat. Yaitu baik fans maupun hatersnya Leslar. Tujuan Bu Mila tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara," jelasnya.
"Dalam hal ini kami tidak ada tendensi apapun. Karena kami tujuannya hanya terkait terkait edukasi bahwa ini lho salah. Seharusnya begini. Tidak ada kebencian antara klien kami dan Leslar," imbuh Edi.
"Jadi, gak masalah itu adalah sebuah risiko dalam sebuah hal edukasi itu sudah biasa. Ada yang pro ada yang kontra itu sudah biasa," tandas Edi.[detik]
Loading...
loading...