CMBC Indonesia - Fraksi PSI menyoroti keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek light rail transit (LRT) sebesar Rp 200 miliar. Anies memberikan penjelasan.
Hal ini dipertanyakan Fraksi PSI dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD-P 2021 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, hari ini. Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut sebelumnya anggaran pembebasan lahan itu tercantum dalam APBD 2021 Dinas Perhubungan.
Selain anggaran pembebasan lahan, PSI mempertanyakan pencoretan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 122 miliar untuk proyek LRT fase 2a. Sebagai informasi, rute LRT fase 2a adalah Kelapa Gading-JIS.
"PSI menyayangkan tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT sebesar Rp 200 miliar di Dinas Perhubungan dan anggaran pembangunan LRT jalur 2a Kelapa Gading-JIS senilai Rp 122 miliar di PT Jakarta Propertindo," kata William, Selasa (19/10/2021).
William pun menyayangkan keputusan Anies. Pasalnya, proyek pembangunan LRT tercantum di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi (RIT) Jabodetabek.
"Dengan dasar aturan tersebut, seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadikan pembangunan LRT Jakarta sebagai prioritas utama dan melakukan berbagai upaya percepatan. Namun realitanya malah serba terbalik," sebutnya.
Penjelasan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan atas pertanyaan PSI. Anies menegaskan pencoretan anggaran itu lantaran proyek pembangunan LRT fase 2a tak jadi dilakukan tahun ini.
"Kegiatan pembangunan LRT tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 dikarenakan sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT," terang Anies.
Anies mengakui pembangunan LRT fase 2a Kelapa Gading-JIS telah mendapat restu dari Menteri Perhubungan sejak 6 September 2021. Kendati demikian, PT Jakpro selaku pelaksana proyek LRT masih menyusun kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
"Sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih dalam proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi dan direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," ujarnya.[detik]
Loading...
loading...