HNW Desak Oknum Polisi 'Smackdown' Disanksi tegas, Juga Pelaku Unlawfull Killing Laskar FPI - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 14 Oktober 2021

HNW Desak Oknum Polisi 'Smackdown' Disanksi tegas, Juga Pelaku Unlawfull Killing Laskar FPI

HNW Desak Oknum Polisi 'Smackdown' Disanksi tegas, Juga Pelaku Unlawfull Killing Laskar FPI

HNW Desak Oknum Polisi 'Smackdown' Disanksi tegas, Juga Pelaku Unlawfull Killing Laskar FPI

CMBC Indonesia - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta polisi tegas dan memberi sanksi kepada oknum polisi yang telah melakukan aksi kekerasan dengan membanting seorang mahasiswa di Banten.

Sealin polisi yang melakukan aksi Smackdown, Hidayat Nur Wahid atau HNW juga menyinggung penyidikan kasus Unlawfull Killing oleh personel polisi terhadap 5 anggota FPI.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto memastikan anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang yang membanting mahasiswa UIN M Faris Amrullah bakal mendapat sanksi tegas.

“Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy saat mengunjungi Faris di kantor Polresta Tangerang, Rabu malam, 13 Oktober 2021 dikutip dari tempo.

Rudy bersama Kepala Bidang Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putra dan Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan Faris dan orangtuanya. Rudy pun meminta maaf atas perlakuan petugas Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 Wib dan langsung ditangani oleh penanggung jawab pasien dr. Florentina.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.

Wahyu membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).

Berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” kata Wahyu.

Setibanya di Polresta Tangerang, 19 peserta aksi langsung diperiksa swab test rapid antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang, dan hasilnya menyatakan tidak ada peserta aksi yang reaktif Covid-19.

Terhadap polisi yang membanting Fairus, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten, “Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di luar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.

Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, pelaku secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.

“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata pelaku sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anggota polisi banting mahasiswa saat pembubaran demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa Himata Banten Raya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.

Namun bentrokan pecah ketika polisi membubarkan demo mahasiswa Himata Banten itu karena mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat pembubaran itu, terjadi insiden polisi banting mahasiswa yang kemudian viral di media sosial terjadi.

Dalam video yang beredar luas, Fariz menjelaskan kondisinya. “Saya gak mati, masih hidup, dalam keadaan biasa biasa saja, sedikit pegal pegal,” ujar mahasiswa UIN tersebut dalam tayangan video yang beredar luas, Rabu 13 Oktober 2021.

Lewat cuitan Twitter, Hidayat Nur Wahid meminta janji Kapolda bisa segera direalisasikan.

“Ditunggu janji ini segera direalisasi. Ini juga kesempatan yang baik bagi institusi Polisi, untuk menjaga kepercayaan Rakyat yang mestinya diayomi. 

Juga ketegasan sanksi hukum terhadap oknum-oknum Polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai melakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI,” tulis Hidayant Nur Wahid lewat Twitter. [terkini]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved