CMBC Indonesia -Kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menegaskan Polda Jabar akan berkomitmen terus memberantas praktik pinjol ilegal tersebut.
"Iya kita akan menangani serius masalah pinjol ilegal ini," ucap Dofiri kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (15/10/2021).
Dofiri mengatakan penanganan serius terhadap keberadaan pinjol ilegal ini perlu dilakukan. Mengingat, kata dia, keberadaan pinjol ilegal dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Pinjol ini kan banyak meresahkan masyarakat. Kalau dibiarkan dampaknya akan sangat luas," tutur dia.
Terlebih, kata Dofiri, Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan secara khusus terkait pinjol-pinjol ilegal ini.
"Bapak Presiden juga Kapolri menaruh perhatian serius terhadap penanganan masalah pinjol ini," katanya.
Di samping itu, kata Dofiri, beberapa laporan masuk ke Polda Jabar terkait pinjol. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan mengungkap jaringan.
"Beberapa laporan juga sudah masuk dan akan terus kita dalami untuk mengungkap jaringannya," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebanyak 83 orang debt collector diamankan.
Penggerebekan ini dilakukan tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY. Tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Sleman, Yogya pada Kamis (14/10).(detik)
Loading...
loading...