LBH Jakarta Beri Anies Rapor Merah, PDIP: Sudah Pas - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 19 Oktober 2021

LBH Jakarta Beri Anies Rapor Merah, PDIP: Sudah Pas

LBH Jakarta Beri Anies Rapor Merah, PDIP: Sudah Pas

LBH Jakarta Beri Anies Rapor Merah, PDIP: Sudah Pas


CMBC Indonesia - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Fraksi PDIP DPRD DKI menilai rapor merah tersebut sudah pas diberikan ke Anies.

"Sudah pas lah itu (rapor merah)," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Gembong melihat ada sejumlah janji Anies yang tidak ditepati. Mulai dari janji tidak akan melakukan penggusuran hingga penanganan banjir yang dinilai tidak ada tindakan apapun.

"Dulu janji kan nggak digusur, terus Pak Anies melakukan penggusuran, berarti kan ingkar janji ya, pas lah itu kan merah. Soal penanganan banjir misalnya, selama ini kan nggak ngapa-ngapain udah pas kalau dikasih merah," ujarnya.

"Kalau pengerukan sungai itu jangan seolah-olah menuntaskan program pengatasan banjir, tapi itu pekerjaan rutin yang setiap saat harus dikerjakan oleh SDA. Masa nyapu rumah dijadikan program, kan nggak bener juga. Itu ibaratnya nyapu rumah kita kotor, kita sapuin, kalau itu dijadikan program renovasi rumah kan nggak boleh juga gitu," lajutnya.

Selain soal penggusuran dan penanganan banjir, Gembong menilai pembangunan yang dilakukan era Anies ada yang melanggar aturan. Salah satunya kampung aquarium di Jakarta Utara.

"Soal pembangunan yang dilakukan oleh Anies yang melanggar aturan, betul kalau dikasih rapor merah sudah pas itu setuju banget. Misalnya pembangunan yang melanggar aturan itu apa, misalnya kampung aquarium, kan begitu. Itu kan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang melanggar aturan, melanggar aturan itu apa peruntukan lahan itu bukan untuk rumah susun kan begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut Gembong mengingatkan kepada Anies untuk fokus mengejar ketertinggalan. Sebab kata Gembong masa jabatan Anies tinggal satu tahun lagi.

"Fokus aja mengejar ketertinggalan. Ya fokus aja, sisa satu tahun ini nggak usah bakar-bakar duit, APBD tapi sudah fokus dari alokasi anggaran kita alokasikan pada program -program pencapaian janji yang dulu diberikan pada Jakarta yang belum tercapai itu aja. Saya kira akan berdampak positif bagi warga Ibu Kota," imbuhnya.

Sebelumnya, LBH Jakarta menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada sepuluh poin yang disorot LBH Jakarta.

"Kita meng-highlight sepuluh permasalahan di Jakarta, termasuk janji politik Anies ketika naik menjadi Gubernur DKI Jakarta dan beberapa masalah krusial yang ada di Jakarta selama masa kepemimpinannya," kata pengacara publik LBH Jakarta Charlie Meidino, di Balai Kita Jakarta, Senin (18/10/2021).

Rapor merah itu diserahkan dalam bentuk kertas posisi. Adapun yang menjadi sorotan mulai dari buruknya kualitas udara Jakarta, penanganan banjir, penanganan pandemi COVID-19, penggusuran paksa, hingga reklamasi Jakarta. Sorotan pada sepuluh permasalahan berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Anies.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved