CMBC Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta. MUI menyatakan seseorang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.
"Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari azan," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Amirsyah juga menjelaskan mengenai pengaturan speaker seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. Pengeras suara masjid diimbau didengungkan 10 menit sebelum waktu Subuh.
"Bahwa ada pengaturan waktu seperti disampaikan Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," ujar Amirsyah.
Amirsyah lantas menyitir penjelasan di buku 'The Power of Azan'. Dalam buku itu, dijelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan.
"Hal 9 menjelaskan antara lain azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir. Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Mahabesar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," ujar Amirsyah.
Sorotan mengenai suara azan di Jakarta ini sebelumnya diangkat oleh Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.
"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP, diunggah Kamis (14/10).
Salah satu narasumber AFP adalah muslimah berusia 31 tahun dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.
AFP menuliskan azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Mengkritik azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.
"Tidak ada yang berani untuk komplain soal itu di sini," kata Rina.
Rina selalu terbangun dari tidurnya pukul 3 dini hari karena terusik suara pengeras suara dari masjid di dekat rumahnya.
"Pengeras suara tidak cuma digunakan untuk azan, tapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum salat Subuh," kata Rina kepada AFP. Rina sudah menahan gangguan ini selama enam bulan terakhir.
Komplain secara daring (online) soal pengeras suara yang berisik sudah mulai meningkat, tapi kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu. Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia, tapi ini adalah persoalan yang sensitif.
AFP menyebut negara kepulauan di Asia Tenggara ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi antaragama yang baik, tapi kini muncul perhatian bahwa corak keagamaan Islam moderat terancam oleh penganut garis keras.
Pada 2018, perempuan Buddha dipenjara gara-gara menyebut suara azan 'bikin sakit telinga saya'. Awal tahun ini, ada selebritis Zaskia Mecca dikecam secara online gara-gara mengkritik suara pengeras suara saat Ramadhan.
AFP menyebut azan dipahami masyarakat sebagai simbol kebesaran. Isu suara azan bisa memecah belah.
Di Indonesia, ada 750 ribu masjid di seluruh wilayah. Masjid ukuran sedang bisa mempunyai selusin speaker eksternal yang melantangkan azan lima kali sehari. Untuk Rina, suara dari masjid saat malam hari berdampak pada kesehatannya.
"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosis mengidap gangguan kecemasan setelah selalu terbangun pada malam hari. Sekarang saya mencoba membuat diri saya selelah mungkin supaya saya bisa tidur nyenyak tanpa mendengar suara bising itu," kata Rina. [detik]
Loading...
loading...