Mobil BMW Penabrak Polisi di Jaksel Menghindar Saat Diberhentikan - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 11 Oktober 2021

Mobil BMW Penabrak Polisi di Jaksel Menghindar Saat Diberhentikan

Mobil BMW Penabrak Polisi di Jaksel Menghindar Saat Diberhentikan

Mobil BMW Penabrak Polisi di Jaksel Menghindar Saat Diberhentikan

CMBC Indonesia - Mobil BMW 320i yang dikemudikan RI menabrak petugas kepolisian berinisial di Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut mobil BMW tersebut menghindar saat diberhentikan polisi yang sedang bertugas.

"Iya betul berusaha menghindar saat akan diberhentikan," ujar Kasibdit Gakkum Polra Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada detikcom, Minggu (10/10/2021).

Argo mengatakan, petugas AN kala itu tengah melaksanakan penyekatan jalan. RI yang melintas di Jl Sisingamangaraja tidak mengindahkan perintah AN saat hendak diberhentikan.

"Mengabaikan perintah petugas AN yang sedang melaksanakan penyekatan, sehingga menyerempet petugas tersebut," kata Argo.

AN pun terpental usai ditabrak RI dan mengalami luka-luka. Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap RI.

"Petugas AN mengalami luka dibawa ke RSAL Mintoharjo untuk perawatan. Masih menjalani pemeriksaan," ucap Argo.

Kronologi Mobil BMW Tabrak Polisi
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil BMW 320i menabrak petugas kepolisian berinisial AN hingga terpental di Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Polisi pun mengungkap detik-detik tabrakan itu terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.40 WIB Minggu (10/10/2021) dini hari tadi.

Mulanya, mobil BMW dengan nomor polisi B 1157 SSL yang dikendarai oleh pria berinisial RI melaju dari selatan ke arah utara di Jl Sisingamangaraja.

"Pada saat terjadinya kecelakaan, lalu lintas pengemudi kendaraan sedan BMW NRKB (nomor kendaraan bermotor) B-1157-SSl, yang dikemudikan oleh saudara RI, melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Sisingamangaraja wilayah Jakarta Selatan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada detikcom, Minggu (10/10/2021).

Namun, lantaran diduga kurang berkonsentrasi dan mengabaikan perintah petugas, RI menabrak salah seorang polisi yang kala itu sedang melaksanakan penyekatan jalan di sekitar lokasi.

"Sesampainya di depan Rumah No 67, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi serta mengabaikan perintah petugas AN. JH yang sedang melaksanakan penyekatan, sehingga menyerempet petugas tersebut," ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo menyebut pihaknya telah mencari keterangan saksi di sekitar lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap RI. Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan tes urine terhadap RI.[detik]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved