CMBC Indonesia - Polisi meringkus seorang pria berinisial HP (36) lantaran diduga telah melakukan perusakan hingga mengancam akan membunuh Tionggar Butarbutar yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap pada Jumat lalu.
Mengutip Antara, Minggu (10/10/2021), pelaku mendadak mengamuk di kediamannya Jalan FL Tobing Kelurahan Sirantau Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara karena dituding ibunya telah mencuri uang. Lantaran tak terima dengan tudingan itu, HP mengamuk hingga mengancam akan membunuh ibu kandungnya.
"Pelaku adalah HP (36) pekerjaan nelayan, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.
Ahmad menyebutkan, pelaku ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Jumat (8/10) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai persisnya di depan kantor Dinas Kebersihan.
"Selanjutnya tim turun ke lokasi untuk meringkus pelaku, dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10). Saat itu pelaku mengancam dan merusak barang perabotan di rumah korban Tionggar di Jalan FL Tobing, Kota Tanjung Balai.
Pelaku yang juga anak kandung korban mengancam akan membunuh Tionggar dengan menggunakan sebatang kayu yang telah dipersiapkan.
Selain itu, pelaku juga merusak kaca jendela nako, memecahkan satu unit televisi dan perabotan lainnya.
"Hal itu dilakukan pelaku dikarenakan kesal terhadap ibu kandungnya. Korban menuduh pelaku telah mengambil uang milik Tionggar. Akibat pengrusakan rumah dan perabotan, korban mengalami kerugian Rp4.000.000 serta melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjung Balai," katanya.[suara]
Loading...
loading...