CMBC Indonesia - Seorang anggota ormas di Bekasi dipolisikan karena menyebut 'Orang Betawi Bodoh'. Pelaku berinisial VVL (49) itu kini ditangkap polisi.
"Diperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung ditindaklanjuti serta diamankan di daerah Slawi," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Erna mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (16/10). Pelaku VVL diketahui mencoba kabur usai kasus tindakan berbau SARA yang dilakukannya viral di media sosial.
"Pelaku berusaha melarikan diri karena mengetahui perbuatanya telah viral," ungkap Erna.
Pelaku VLL kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjerat VVL dengan Pasal 16 Juncto Pasal 4 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku kasus dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat bermusuhan dan perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," ungkap Erna.
Kasus ini berawal dari adanya video oknum ormas di Bekasi diduga melakukan penghinaan ke Suku Betawi viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi pada Rabu (13/10) malam.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku ini menegur seorang pemuda. Dari omongan itu, terdengar persoalan itu berawal dari masalah lapak proyek.
"Bilang, lu main-main di proyek ini gua bacok. Kasih tahu Gondo, dari gua Venus," ujar pria itu.
Pria itu kemudian melontarkan kata-kata yang menghina suku Betawi.
"Lu bawa orang-orang Betawi semua ke sini, orang Betawi itu bodoh, kata gua," ujar pria tersebut.(detik)
Loading...
loading...