Polisi Banting Mahasiswa, Demokrat Minta Kadiv Propam Jalankan Tugas - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 15 Oktober 2021

Polisi Banting Mahasiswa, Demokrat Minta Kadiv Propam Jalankan Tugas

Polisi Banting Mahasiswa, Demokrat Minta Kadiv Propam Jalankan Tugas

Polisi Banting Mahasiswa, Demokrat Minta Kadiv Propam Jalankan Tugas


CMBC Indonesia - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti aksi 'smackdown' yang dilakukan polisi kepada seorang pendemo mahasiswa di Pemkab Tangerang, Banten. 

Dia meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalankan tugasnya menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali.

"Saya kira Pak Sambo, Kadiv Propam, punya tanggung jawab di situ untuk menegakkan aturan internal mereka. Agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," kata Hinca kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

"Kan sudah ada Divisi Propam ya, supaya itu menjadi tugas mereka. Kita minta Pak Sambo juga menjalankan tugasnya," lanjutnya.


Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu mengatakan pemberian sanksi terhadap anggota kepolisian yang bermasalah menjadi tugas internal kepolisian. Dia mengatakan aksi 'smackdown' yang dilakukan oknum polisi itu tidak patut dilakukan dalam mengamankan demonstrasi.

"Biarkan kepolisian memastikan menyidiknya atau memeriksanya, sampai batas mana sebenarnya. Tapi yang jelas bahwa publik melihat sesuatu yang tidak patut, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengamankan demonstrasi itu," ujarnya.

Hinca menilai peristiwa tersebut harus menjadi sebuah pembelajaran bagi anggota Polri agar bersikap humanis. Hinca melihat tidak ada anarkisme yang dilakukan mahasiswa saat demonstrasi berlangsung.

"Itu kan menyampaikan gagasan dan pikiran, nggak ada anarkis di situ. Jadi saya kira harus humanis. Ini peringatan terhadap teman-teman Polri," ucapnya.

Lebih lanjut Hinca mengatakan peristiwa tersebut akan menjadi bahan Komisi III memberi masukan saat nantinya rapat bersama Polri. Dia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah cepat dalam merespons peristiwa tersebut.

"Tiap hari kami lakukan ini di Komisi III. Semakin dia ke bawah harus semakin disiplin untuk memastikan Presisi itu. Saya kira arahannya sudah jelas, saya kira Kapolri juga cepat sekali responnya kemarin," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.

Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.


Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut. Demo yang berlangsung siang tadi dilakukan sekelompok mahasiswa bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membantah adanya kekerasan aparat dalam pengamanan demo tersebut. Namun Wahyu menyatakan mahasiswa tersebut dalam kondisi sehat.

"Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wahyu Bintoro saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/10).

Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Wahyu mengatakan kondisinya bisa berjalan.

Brigadir NP, oknum polisi yang 'smackdown' mahasiswa saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyampaikan permohonan maaf. Pernyataan maaf Brigadir NP disampaikan langsung di depan korban bernama M Faris dan keluarganya.

"Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya," ucap Brigadir NP.


Brigadir NP bertemu dengan Faris tak lama setelah insiden keduanya yang sempat viral di media sosial. Mereka bertemu di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10).

Selain mengutarakan permohonan maafnya, NP menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved