CMBC Indonesia - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu sachet narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gowa.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, kedua anggota Polri yang ditangkap masing-masing inisial AHH dan JS. Mereka anggota Polri aktif di Mapolres Gowa.
"Benar, ada dua oknum polisi yang kami tangkap. Mereka inisial AHH dan JS," kata Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10) malam.
Adapun penangkapan terhadap dua oknum polisi ini berawal saat unit Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan patroli. Saat melintas di Jalan Kerung-kerung, unit ini melihat dua orang dengan gelagat mencurigakan mengendarai motor.
Saat didekati, mereka langsung tancap gas mencoba untuk melarikan diri. Petugas pun mengejar kedua oknum polisi ini dan berhasil menangkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka didapati mengantongi satu sachet diduga narkoba jenis sabu.
"Mereka sempat berusaha kabur, sehingga dikejar oleh anggota. Setelah didapat dan digeledah, ternyata ada satu sachet diduga sabu," ucap Yudi.
Mengingat keduanya merupakan anggota Polri aktif, pihak Polrestabes Makassar menyerahkannya ke Propam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua oknum itu juga telah menjalani pemeriksaan urine serta barang buktinya dilakukan pemeriksaan di Labfor Polri. Belum diketahui hasil pemeriksaan urine kedua oknum polisi tersebut. [kumparan]
Loading...
loading...