Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 08 Oktober 2021

Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri

Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri

Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri

CMBC Indonesia - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri masih menggodok mekanisme rekrutmen dan penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK yang ingin dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, Polri akan menempatkan mereka sesuai kompetensi.

“Sedang digodok semuanya dan disesuaikan dengan kompetensi dari mantan pegawai KPK tersebut,” kata Rusdi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Polri, kata Rusdi, telah menjalin komunikasi dan mengadakan pertemuan dengan perwakilan mantan Pegawai KPK. Sekarang, Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmen sekaligus penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK.

Baca juga: Bikin Geger, Ini Penampakan Bambu yang Dipakai PUPR Buat Jalan Tol

Karena sekali lagi, lanjut dia, mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Tapi ada yang bertugas di bidang humas, petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan.

“Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses,” ujarnya.

Pengamanan di KPK jelang 57 pegawai KPK dipecat.

Menurut dia, Polri sudah memegang semua data-data 57 orang mantan Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga, Polri bisa mengetahui untuk penempatan posisi mereka nantinya sesuai kompetensi masing-masing.

“Sesuai dengan kompetensi adalah penyelidik dan penyidik, tentu akan ditempatkan dan disesuaikan oleh kompetensi itu. Ketika di KPK tugas di bidang perencanaan, tentunya akan ditampung di satuan kerja bidang perencanaan di Polri,” jelas dia.

Oleh karena itu, Rusdi berharap komunikasi antara Polri dengan perwakilan 57 orang mantan Pegawai KPK sudah terjalin dan mudah-mudahan ini merupakan langkah yang positif. Tentu, nanti akan ada pertemuan lanjutan lagi.

“Sehingga akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini,” ucapnya.




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved