Syok Ditetapkan Jadi Tersangka, Pedagang Dipukuli Preman di Sumut Pingsan - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 10 Oktober 2021

Syok Ditetapkan Jadi Tersangka, Pedagang Dipukuli Preman di Sumut Pingsan

Syok Ditetapkan Jadi Tersangka, Pedagang Dipukuli Preman di Sumut Pingsan

Syok Ditetapkan Jadi Tersangka, Pedagang Dipukuli Preman di Sumut Pingsan


CMBC Indonesia - Pedagang wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pingsan setelah mendapat kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait keributan dengan preman di pasar. 

Suami pedagang berinisial LG itu menyebut istrinya pingsan setelah mendapat surat panggilan polisi.

"Hari Rabu (6/8) kemarin datang surat panggilan dari Polsek, dibuka istriku, jadi tersangka. Istriku heran, pingsan, langsung jatuh ke lantai," kata suami LG, Endang Hura, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Dia menyebut LG dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan. Endang mengatakan istrinya sedang diopname.


"Dia pendarahan lagi. Semalam sore kubawa ke rumah sakit, opname," ucap Endang.

Endang kemudian menceritakan detik-detik istrinya ribut dengan pria yang diduga preman di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang. Peristiwa itu, katanya, terjadi setelah LG menolak memberikan uang kepada preman itu.

"Dia (preman) minta uang dari jam 07.00 WIB, uang pajak ini. Istri aku nanya ke dia, 'Kamu siapa, kok minta uang sama aku'. Dia minta uang Rp 500 ribu, ngaku dari forum. Itulah forum namanya, organisasi yang dibuat orang itu," tuturnya.

Endang mengatakan istrinya menolak memberikan uang dan mereka pergi untuk berbelanja. Setelah pulang belanja, preman itu masih ada di lokasi dan kembali meminta uang kepada mereka.

"Balik jam 09.00 WIB, masih di situ dia. Setelah itu dia berkata-kata, 'Nggak usah kau jualan di situ, bikin macet'. Istriku minta tunggu untuk membongkar barang-barang. Terus pria itu turun dari kereta marah-marah, langsung ditendang istriku dua kali," sebutnya.

Endang mengaku saat itu berada di lokasi dan mencoba melawan preman itu. Namun, katanya, istrinya melarang. Dia mengatakan dirinya diminta pergi ke tempat usaha mereka yang lain setelah situasi mulai kondusif.

"Dia suruh aku pergi ke lokasi jualan yang lain. Karena kami dua tempat jualannya di pajak itu. Aku pikir sebatas itu, jadi aku pergi. Ternyata dia menelepon teman-temannya. Istriku ditendang lagi," jelas Endang.

Endang menyebut bukan hanya istrinya yang dipukul. Dia menyebut anak perempuannya yang berusia 13 tahun juga dipukul karena mencoba membantu ibunya. Endang menyebut anaknya juga mengalami luka-luka.

"Satu bulan ini agak trauma dia, dalam tidurnya dia mimpi. Kadang suka teriak, bangun, bilang kalau dia ditendang, padahal mimpi," paparnya.


Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.

Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan.

"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

BS dan LG menjadi tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap keduanya terus dilakukan.

"Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Janpiter.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved