CMBC Indonesia - Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kritik MUI. Muhadjir menyebut penggeseran hari libur Maulid Nabi 2021 karena ‘hari kejepit’. Namun ternyata 19 Oktober hari Selasa.
Seperti diketahui, Maulid Nabi yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal, untuk tahun 1443 H ini jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021.
Namun pemerintah kembali membuat kebijakan tak populis, dengan menggeser libur Maulid Nabi ini ke hari Rabu 20 Oktober 2021.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan kritik atas kebijakan ini. Dan Menko PMK Muhadjir Effendy lalu merespon hal tersebut.
“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil,” ujar Muhadjir, Senin (11/10/2021).
“Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” terangnya.
Kebijakan ini diambil, kata Muhadjir, berkaca dari hari-hari libur panjang sebelumnya. Di mana orang-orang melakukan pergerakan besar-besaran jika terdapat hari kejepit.
Karena itu, sangat berisiko terjadi penyebaran kasus Corona di hari kejepit karena sebagian besar masyarakat memanfaatkan waktu luang pergi ke luar kota.
“Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu,” kata Muhadjir.
“Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” lanjutnya.[pojoksatu]
Loading...
loading...