CMBC Indonesia - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun tiga periode masih jadi bahasan publik. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii menolak keras wacana itu.
Isu perpanjangan masa jabatan ini mencuat seiring dengan rencana amandemen UU 45.
"Saya tidak setuju lah itu. Jangan diteruskan lah itu, ndaklah," tegas Buya saat ditemui wartawan di kediamannya, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (1/10/2021).
Menurut Buya Syafii, jabatan presiden cukup 2 periode saja. Setelah itu, masyarakat bisa mencari sosok pemimpin selanjutnya yang lebih baik.
"(Periode jabatan presiden) cukup dua kali saja. Kita cari lagi mudah-mudahan ada yang lebih baik atau paling tidak setaraf lah," katanya.
Sebelumnya, Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kembali menegaskan sikap Jokowi soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang mencuat seiring rencana amandemen UUD 1945. Dia menyebut Jokowi menolak keduanya.
"Yang beliau sampaikan, yang pertama soal amandemen adalah urusan MPR. Agenda amandemen urusan MPR, sikap politik menolak perpanjangan maupun tiga periode," kata Fadjroel dalam diskusi virtual bertajuk 'Amandemen UUD 1945 untuk Apa?' Sabtu (11/9).
Fadjroel kemudian ditanya soal bagaimana sikap Jokowi jika partai politik setuju dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden. Apa kata Fadjroel?
"Beliau tidak pernah memberikan pernyataan juga terhadap pertanyaan itu, yang tegas sikap politik beliau ya," kata Fadjroel.(detik)
Loading...
loading...