CMBC Indonesia - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap angkat suara terkait penjualan 49 persen saham Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kader Demokrat itu menilai penjualan saham salah satu objek vital milik negara senilai Rp85,6 triliun itu menjadi indikasi keuangan negara dalam kondisi yang tidak baik.
“Ternyata 49% saham Bandara Kualanamu sudah dijual ke pihak asing. Jika ini benar, jgn2 negara ini sudah bangkrut di tangan rezim ini. Apa begitu?,” kata Yan dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Kamis (25/11/2021).
Selama ini bandara kebanggaan masyarakat Sumut itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II (Persero).
Adapaun pihak asing yang membeli 49 persen saham yakni GMR Airport Internasional yang berbasis di India, walau AP II tetap miliki saham mayoritas 51%.
Diketahui GMR Airport Internasional merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas GMR Group asal India dan Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis.
GMR Airport Internasional memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun.
Joint venture company (JVCo) antara AP II dan GMR Airport Internasional membentuk perusahaan baru yakni PT Angkasa Pura Aviasi.
“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Aviasi,” kata Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin.
Bandara Kualanamu dijual dengan nilai kerjasama sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,6 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun. [fajar]
Loading...
loading...