CMBC Indonesia - Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tengah ramai diperbincangkan karena namanya masuk dalam dugaan menteri terafiliasi perusahaan yang berbisnis alat tes PCR.
Publik pun bertanya-tanya tentang cuan atau keuntungan yang sudah dikeruk pada menteri tersebut lantaran harga PCR di awal pandemi menembus angka Rp 2 juta. Sementara saat ini harganya ditekan di bawah Rp 300 ribu.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengurai bahwa ada 5 kejahatan yang ditimbulkan dari dugaan bisnis PCR ini.
Pertama adalah adanya pejabat yang berbisnis. Kedua, pejabat tersebut diduga kuat menyalahgunakan otoritas yang dimiliki untuk kemudian memaksa masyarakat harus tes PCR untuk sejumlah beraktivitas.
“Ketiga ambil untung gila-gilaan,” sambungnya kepada redaksi, Rabu (10/11).
Selanjutnya, adalah dugaan bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki, mereka coba untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.
“Terakhir, jika ini diputuskan dalam Sidang Kabinet, maka secara moral semua anggota kabinet terseret,” tegasnya. [rmol]
Loading...
loading...