CMBC Indonesia - Setelah menyita salah satu aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Satgas BLBI akan kembali menagih utang ke anggota keluarga Cendana lainnya yaitu Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut.
Walaupun begitu, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Satgas BLBI belum bisa memberikan informasi mengenai rencana penyitaan aset milik Mbak Tutut.
“Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update mengenai apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas,” ujar Tri Wahyuningsih dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/11).
DJKN juga masih enggan merinci debitur atau obligor lain yang asetnya masuk dalam incaran Satgas BLBI untuk disita. Tri Wahyuningsih mengatakan, untuk saat ini pemerintah masih fokus pada beberapa pengutang terlebih dulu.
“Untuk Satgas BLBI kita dibagi per pokja lalu ada pelaksana lain, juga ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama melihat berkas untuk melihat permasalahan, untuk ke lapangan juga untuk mengeksekusi dan memproses,” ujarnya.
Terutama untuk aset Mbak Tutut, Tri Wahyuningsih menegaskan pihaknya tengah fokus bekerja dan belum bisa menjelaskan lebih detail tentang rencana satgas dalam menyita aset Mbak Tutut.
“Biarlah tim ini bekerja. Nanti kalau memang harus disampaikan kepada forum pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas,” tandasnya. [kumparan]
Loading...
loading...