Bejat! Anak Asuh Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Penyiksaan dan Penc*bulan - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 23 November 2021

Bejat! Anak Asuh Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Penyiksaan dan Penc*bulan

Bejat! Anak Asuh Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Penyiksaan dan Penc*bulan

Bejat! Anak Asuh Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Penyiksaan dan Penc*bulan

CMBC Indonesia - Anak asuh salah satu panti asuhan di Kota Malang jadi korban penganiayaan dan pencabulan, diketahui korban masih berumur 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar.Dalam video yang beredar korban di siksa berramai-ramai oleh beberapa anak di sebuah lapangan.

Kuasa Hukum korban bullying, Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana membenarkan bila kliennya yang masih berumur 13 tahun tersebut mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh beberapa pelaku.

Bahkan murid yang masih duduk di kelas 6 SD di salah satu panti asuhan yang berada di Kawasan Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang itu sekarang dalam kondisi trauma.

Saat dihubungi Merda menjelaskan jika kliennya mendapat penganiayaan di lapangan yang berada di Perumahan Puri Palma oleh 8 orang pelaku yang kabarnya disuruh oleh istri dari pelaku utama yang telah mencabuli korban.

"Tidak hanya kekerasan tapi klien saya juga menjadi korban pencabulan. Sekarang kondisinya depresi berat," geram Merda, Senin (22/11/2021).

Korban tidak mau ditemui siapapun karena setiap melihat orang lain terlebih yang tak dikenal sangat takut.

"Ia meminta isolasi, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan perut," paparnya.

"Korban sehari-hari tinggal di panti asuhan karena memang orangtuanya miskin.Ibunya asisten rumah tangga, bapaknya ODGJ," keluhnya.

Dalam laporan pihak LBH sudah melampirkan hasil visum, keterangan orang tua korban, serta lampiran video kejadian.

"Kita sangat mengapresiasi pihak Polresta Malang Kota karena cepat menurunkan penyidik pembantu untuk mendalami kasus ini," tuturnya.

Secara rinci Merda menjelaskan permasalahan ini berawal dari terduga pelaku pria dewasa yang memperdaya korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Teluk Grajakan pada 18 November 2021.

"Itu terjadi siang hari, sekitar pukul 10.00 Wib. Pelaku pria mencabulinya," paparnya.

Tak berselang lama sekitar pukul 15.00 Wib di hari yang sama, pelaku pria mengirim 8 orang anak remaja yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan, untuk membawa korban ke lapangan dan penganiayaan pun terjadi.

"Informasinya karena ketahuan istrinya itulah pelaku utama berpura-pura dipaksa oleh korban. Hal itu membuat istri pelaku tak terima dan mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya korban," pungkasnya. [tvone]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved