CMBC Indonesia -Upaya Nirina Zubir membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan ART ibunya butuh waktu tak sebentar. Ia mengaku, telah menghabiskan waktu 1,5 tahun untuk mengusut masalah tersebut.
"Kalau secara, waktu kami menangani ini sendiri kurang lebih ya setahun lebih, hampir setahun setengah," katanya dalam acara Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).
Hingga akhirnya, melaporkan ke Polda Metro Jaya. Di Polda, proses yang dijalani selama 5 bulan. "Sampai akhirnya kami ajukan laporan itu semua berprosesnya kurang lebih 5 bulan," katanya.
Untuk diketahui, 6 aset tanah keluarga telah dirampas mantan ART ibunya. Dari 6 aset tersebut, dua di antaranya sudah beralih ke pihak ketiga alias dijual. Kemudian, sisanya diagunkan di bank.
"Di antara 6 yang kami laporkan, 2 telah dialihkan ke pihak ketiga atau dijual. Empat lainnya diagunkan ke bank," imbuhnya.
Lalu, 2 aset yang dikuasai pihak ketiga itu telah dibangun. Mulanya, hanya berupa tanah.
"Sudah, sudah dibangun. Tadinya tanah terus kemudian dibangun menjadi milik orang itu," katanya.(detik)
Loading...
loading...