Dewan Syuro PKB Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Tapi... - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 23 November 2021

Dewan Syuro PKB Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Tapi...

Dewan Syuro PKB Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Tapi...

Dewan Syuro PKB Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Tapi...


CMBC Indonesia -Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibutuhkan oleh Indonesia. Jangan lantaran ada satu pengurusnya yang diduga teribat jaringan teroris, maka MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan.

Begitu tegas anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq menanggapi seruan pembubaran MUI usai seorang pengurus ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror.



"Di dalam MUI masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia," tegasnya kepada wartawan, Selasa (23/11).

Anggota Dewan Syuro PKB ini mengatakan terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja, namun bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.

Jadi menurutnya, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja. Semua pemeluk agama, katanya, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya.

"Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun. Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua,” katanya.

Meski begitu, pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilainya eksklusif.

MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.

"Saya tidak setuju MUI dibubarkan, namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara," katanya menambahkan.

Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Kiai Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll, juga sama mengeluarkan fatwa.

Kiai Maman juga mendorong adanya audit keuangan pada MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara, termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.

Kiai Maman juga menegaskan dukungannya kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu. Namun Kiai Maman juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah, sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka, seolah-olah bahwa rezim ini anti umat Islam. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved