CMBC Indonesia -Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditangkap di Sulawesi Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (11/11).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Dengan tangan diborgol tapi tertutupi jaket yang dipakai, pegawai pajak itu terus berjalan dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam Gedung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pegawai pajak tersebut diketahui bernama Wawan Ridwan yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak. Saat ini, Wawan menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap Wawan pada Rabu (11/11) di Sulawesi Selatan.
Wawan ditangkap berdasarkan pengembangan perkara dugaan korupsi yang juga menjerat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada DJP periode 2016-2019 dan Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP periode 2016-2019 yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan menjadi peradilan.
Wawan tersebut ditangkap lantaran dianggap tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan. (RMOL)
Loading...
loading...