Dudung Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teror*s, Kenapa Beda Perlakuan? - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 24 November 2021

Dudung Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teror*s, Kenapa Beda Perlakuan?

Dudung Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teror*s, Kenapa Beda Perlakuan?

Dudung Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teror*s, Kenapa Beda Perlakuan?

CMBC Indonesia - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata atau teroris KKB Papua adalah saudara yang tidak perlu diperangi.

Menanggapi pernyataan, ustad Hilmi Firdaus mengatakan, korban akiba teroris KKB Papua sudah banyak yang berjatuhan. Mereka tak layak dianggap saudara.

“Tapi korbannya sudah banyak pak, menunggu sampai kapan lagi?", ucap Ustad Hilmi Firdaus di Twitter-nya, Rabu (25/11/2021).

Ustad Hilmi heran, perlakukan Dudung terhadap Teroris KKB Papua berbeda dengan perlakuannya kepada FPI dan Habib Rizieq Shihab. Padahal KKB Papua merupakan teroris yang nyata melakukan teror dan pembunuhan

“Bukankah mereka juga teroris, kenapa beda perlakuannya?” kata Ustad Hilmi.

Sebelumnya, Jenderal TNI Dudung Abdurachman KKB Papua perlu dirangkul, tak perlu diperangi. Karena mereka ada saudara dalam NKRI.

“Satgas tidak harus memerangi KKB. Mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus. Karena mereka adalah saudara kita” ujar Dudung di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa (23/11).

Tolok ukur keberhasilan tugas seorang prajurit, lanjut Dudung, jika mereka disayangi, dicintai, dibanggakan serta dikagumi oleh rakyat Papua.

“Bila kalian selesai Satgas dan masyarakat menangisi kalian, berarti kalian sudah berhasil merebut hati dan simpati masyarakat Papua,” pungkas Dudung.

Adapun pemerintah sendiri telah secara resmi menetapkan KKB Papua sebagai kelompok teroris.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud pada konferensi pers daring, Kamis (29/4/2021) lalu.

Menurut keterangan Mahfud, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI, dan tokoh-tokoh Papua. [fin]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved