CMBC Indonesia -Tiga orang wanita di Karawang diduga tengah menginjak Al-Quran untuk bersumpah viral di media sosial (medsos).
Perihal itu, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan bimbingan juga penobatan bagi para pelaku.
Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur mengatakan menyikapi video tiga wanita melakukan sumpah dengan menginjak Al-Quran pihaknya telah memberikan bimbingan bersama dengan Polres Karawang.
"Setelah menerima informasi dari MUI kecamatan, kami telah memberi kesimpulan, bahwasanya perbuatan itu terjadi karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka," kata Tajuddin saat dihubungi melalui telepon selular, Jum'at (19/11/2021).
Lanjutnya, pihaknya kemudian memberikan bimbingan terhadap pelaku yang menginjak Al-Quran.
"Kami langsung membimbing mereka dengan kepolisian, untuk taubat, memohon maaf kepada umat Islam,, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI selanjutnya, berjanji untuk tidak mengulangi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang wanita diduga tengah menginjak Al-Quran untuk bersumpah viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut diduga terjadi di Karawang.
Video tersebut tersebar di berbagai akun medsos, termasuk Youtube dengan durasi yang berbeda-beda. Salah satu video yang ada di Youtube berdurasi 2 menit 43 detik. Dalam video tersebut, terlihat tiga wanita melakukan sumpah dengan menginjak Al-Quran dilakukan di teras rumah dan disaksikan beberapa warga termasuk anak-anak.
Bahkan salah seorang perempuan meminta kepada perekam untuk memviralkan peristiwa tersebut. Video tersebut kejadian berada di Kecamatan Pakisjaya, Karawang(detik)
Loading...
loading...