CMBC Indonesia - Polisi menetapkan Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel. Pria asal Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, itu akan diadili Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Imran menegaskan, Joddy akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang.
"(Apakah sidangnya di PN Jombang?) Iya, wilayah hukum Jombang," kata Imran kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).
Tak hanya itu, Imran mengatakan pihaknya langsung menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara ini. Penunjukan jaksa dilakukan sesaat setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari polisi. Salah seorang jaksa yang ia tunjuk adalah Kasipidum Achmad Jaya.
"Langsung saya tunjuk jaksanya ini, saya tunjuk tiga orang. Kami percayakan jaksa untuk meneliti berkas. Karena ini kasus pidana umum ya jaksa dari pidana umum yang sering menangani perkara ya," tambahnya.
Berdasarkan SPDP yang diterima kejaksaan hari ini, penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel. Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai pasal yang tertuang di SPDP, penyidik Satlantas Polres Jombang menilai Joddy lalai dalam mengemudi. Sehingga memicu kecelakaan yang menelan korban jiwa. Ia diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta.
Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.
Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.
Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.[detik]
Loading...
loading...