CMBC Indonesia -Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi saat menutup rapat paripurna untuk menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Ini bukan kali pertama Puan mengabaikan interupsi.
Tahun lalu, Puan juga pernah mengabaikan interupsi saat pengesahan RUU Cipta Kerja. Saat itu Puan mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (PD).
Fraksi Demokrat memang menolak RUU Cipta Kerja. Saat rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020), Demokrat melakukan walkout.
Momen soal dimatikannya mikrofon ini terjadi setelah fraksi-fraksi memberikan pandangan soal RUU Cipta Kerja. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Tadi pandangan-pandangan fraksi telah kita dengar, menyambung daripada penyampaian hasil daripada penyampaian hasil dari pimpinan Badan Legislasi yang telah disampaikan oleh ketuanya, Bapak Supratman," ujar Azis.
"Perbedaannya tidak ada, dari rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, sehingga kami meminta persetujuan untuk dapat diteruskan ke tingkat II. Bisa diteruskan?" imbuhnya.
Kemudian Irwan dari Fraksi Demokrat menyalakan mikrofon di kursinya. Ia menyampaikan interupsi dan diizinkan oleh Azis.
"Terima kasih, Pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah COVID-19. Terima kasih atas kesempatan," kata Irwan.
Kemudian Irwan kembali menyampaikan penolakan Fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan Irwan sempat disoraki oleh anggota DPR lainnya di ruang paripurna karena hal tersebut sudah disampaikan berkali-kali.
Azis Syamsuddin kemudian meminta Irwan tegas menyampaikan substansi interupsinya. Azis menilai substansi sudah disampaikan oleh Irwan.
Azis kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang ada di sebelahnya. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya. Puan mematikan mikrofon.
"Kawan-kawan, kalau mau dihargai, tolong...," kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.
Setelahnya, Azis lalu melanjutkan pernyataannya. Ia kembali mengingatkan, proses sudah berjalan sesuai tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, tapi mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.
"Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timus, dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan," tutur Azis.
Setelah itu, hujan interupsi dari Fraksi Demokrat terus terjadi. Hingga akhirnya Demokrat memilih walk out dan tidak ikut saat UU Cipta Kerja disahkan di ruang paripurna DPR.
Puan Abaikan Interupsi
Terbaru, Puan mengabaikan interupsi lagi. Momen ini terjadi saat rapat digelar di ruang paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Kejadian menarik itu terjadi saat momen Puan menutup rapat. Anggota DPR Fraksi PKS mengajukan interupsi tapi tidak direspons Puan.
Beberapa kali anggota tersebut mengajukan, tapi tidak direspons oleh Puan. Anggota itu menyebut nomornya, yakni A432. Dilihat dari situs DPR, A432 merupakan anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.
Berikut percakapan di akhir interupsi:
Puan: Dengan demikian selesailah rapat paripurna kali ini
Fahmi: Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan
Puan: Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini
Fahmi: Saya minta waktu, Pimpinan, interupsi
Puan: Perkenankan kami menutup rapat paripurna
Fahmi: Pimpinan, saya minta waktu!
Puan: Dengan mengucapkan Alhamdulillah
Fahmi: Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu
Puan: Wassalamualaikum.(detik)
Loading...
loading...