CMBC Indonesia -Mediasi akan kembali dilakukan Polda Metro Jaya dalam menanggapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Mediasi dijadwalkan akan digelar pada Senin (15/11). Namun demikian, Haris Azhar belum memastikan akan hadir atau tidak dalam mediasi tersebut.
Di satu sisi Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi memastikan bahwa Luhut akan datang dalam mediasi tersebut. Hanya saja, Menko Luhut bisa tidak hadir jika ada tugas negara yang mendesak.
"Kalau Pak Luhut pasti hadir kalau tidak ada tugas negara yang mendesak dan rencana besok akan hadir,” kata Jodi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).
Sementara saat dimintai tanggapan mengenai pernyataan Haris Azhar yang berpotensi tidak datang saat mediasi, Jodi memilih untuk tidak memberi komentar.
Haris Azhar belum memastikan akan hadir atau tidak dalam mediasi tersebut. Alasannya, karena Fatia masih berada di luar kota.
"Belum tahu. Kan hari Senin, kita lihat saja," ujar Haris Azhar. (RMOL)
Loading...
loading...