Mendadak Jadi Orang Kaya Karena Proyek Tol, Puluhan Penerima PKH di Klaten akan Dicoret - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 01 November 2021

Mendadak Jadi Orang Kaya Karena Proyek Tol, Puluhan Penerima PKH di Klaten akan Dicoret

Mendadak Jadi Orang Kaya Karena Proyek Tol, Puluhan Penerima PKH di Klaten akan Dicoret

Mendadak Jadi Orang Kaya Karena Proyek Tol, Puluhan Penerima PKH di Klaten akan Dicoret

CMBC Indonesia - Hal unik terjadi di Kabupaten Klaten. Terdapat puluhan orang kaya baru (OKB).

Warga Klaten itu menjadi jutawan bahkan miliarder gara-gara terdampak jalan tol Solo-Jogja.

Hal itu tentu saja menjadi sasaran bidik graduasi dari kepesertaan program keluarga harapan (PKH). Sebab warga klaten tersebut sudah tidak lagi membutuhkan bantuan sosial. 

Puluhan warga prasejahtera itu dinilai sudah mampu karena menjadi jutawan atau bahkan miliarder setelah memperoleh uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja.

Menyadur dari Solopos.com, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M., Nasir, mengatakan pembangunan jalan tol Solo-Jogja telah memberikan dampak positif ke warga di Klaten. Hal itu termasuk warga prasejahtera yang selama ini telah memperoleh PKH.

“Banyak OKB karena jalan tol Solo-Jogja. Mereka bisa bekerja atau berkarya karena memperoleh UGR jalan tol Solo-Jogja. Warga terdampak jalan tol Solo-Jogja itu menjadi salah satu sasaran kami agar segera masuk dalam graduasi. Kami terus mengedukasi kepada mereka,” kata M. Nasir, Minggu (31/10/2021).

Hal senada dijelaskan Koordinator Pendamping PKH Klaten, Theo Markis. Sebanyak 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bersinar telah diusulkan segera dinonaktifkan dari PKH. Ratusan KPM itu dinilai telah mampu secara ekonomi. Total KPM di Klaten hingga sekarang masih mencapai 61.098 KPM.

“Sebanyak 250 KPM itu masuk dalam bidik graduasi. Hal itu termasuk para KPM yang telah menerima UGR jalan tol Solo-Jogja. Jumlahnya kurang lebih mencapai 30 orang hingga sekarang,” katanya.

Theo Markis mengatakan penyisiran akan terus dilakukan terhadap para KPM terdampak jalan tol Solo-Jogja. Hal itu disesuaikan dengan rampungnya pembayaran ganti rugi di beberapa wilayaj di Klaten.

“Proses ganti ruginya itu kan belum semuanya. Baru sampai di Karanganom,” katanya.

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Kali terakhir, tim pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja telah menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian jalan tol di Desa Manjungan (100 bidang) dan Desa Pepe (163 bidang), Kecamatan Ngawen, pekan kemarin.

Selain dua desa tersebut, terdapat tujuh desa lainnya di Kecamatan Ngawen yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing, Ngawen, Senden, Gatak, Tempursari, Kahuman, Duwet, dan Kwaren. Guna membebaskan lahan di Ngawen, tim pembebasan lahan telah menyediakan anggaran senilai Rp650 miliar.

“Tahap pembayaran UGR selama ini berlangsung lancar. Dari 16 desa di Klaten sudah setuju dan menerima pembangunan jalan tol Solo-Jogja,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono.[suara]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved