Polisi Dihajar Warga Gegara Minta Uang Damai di Medan Ditahan! - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 14 November 2021

Polisi Dihajar Warga Gegara Minta Uang Damai di Medan Ditahan!

Polisi Dihajar Warga Gegara Minta Uang Damai di Medan Ditahan!

Polisi Dihajar Warga Gegara Minta Uang Damai di Medan Ditahan!


CMBC Indonesia -Personel Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Bripka P, akan diproses secara pidana karena diduga meminta uang damai kepada warga. Brikpa P juga sudah ditahan.

"Ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Hadi mengatakan penahanan akan dilakukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap Bripka P. Penahanan dilakukan di Polrestabes Medan.

"Tahanan khusus Polrestabes," ucap Hadi.

Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan.

Dilihat detikcom, Jumat (12/11), tampak pria berseragam polisi itu dikerumuni masyarakat. Pria itu ditanyai oleh sejumlah warga.

Dia diminta menunjukkan identitasnya. Warga terlihat memaksa pria berseragam polisi itu membuka helm dan membuka rompi.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Mansyur, Medan. Menurut pengunggah, pria itu mengaku Bripka P dan bertugas di Polsek Deli Tua.


Polda Sumut pun membenarkan Bripka P merupakan anggota kepolisian. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Bripka P melakukan pemerasan kepada warga.

"Saya ngecek, penanganan oleh Polrestabes Medan terkait dengan berita viral adanya anggota Polri, oknum anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras masyarakat dengan modus pura-pura dikatakan bahwa dia melakukan pelanggaran," kata Panca kepada wartawan, Jumat (12/11).

Panca mengatakan Bripka P akan diberi hukuman. Bripka P terancam hukuman etik dan pidana.


"Proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik, termasuk pidana," ucap Panca.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved