CMBC Indonesia - Berikut update terbaru soal kasus istri di Karawang, Jawa Barat yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami pulang dalam keadaan mabuk.
Setelah kasus ini menjadi sorotan, istri bernama Valencya (45) tersebut menerima puluhan telepon dari orang-orang yang mendukungnya.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Valencya, Iwan Kurniawan pada Rabu (17/11/2021) kemarin.
Iwan membenarkan, sejumlah telepon berisi dukungan terhadap Valencya yang mengalami ketidakadilan.
"Banyak sekali telepon, itu sampai puluhan," kata pengacara Valencya, Iwan saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (17/11/2021).
"Dari berbagai kalangan itu yang menelepon dan memberikan dukungan," tambahnya.
Di sisi lain, imbas dari tuntutan 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena memarahi suaminya, kondisi badan Valencya (45) sering drop.
Bahkan, Rabu kemarin, Iwan yang menemui Valencya di kediamannya pun menyebut kondisinya tengah sakit.
Kendati demikian, Iwan memastikan ibu dua anak tersebut akan menghadiri sidang pada hari ini untuk pembacaan pledoi.
"Tadi saya mau mengantarkan pledoi yang akan dibacakannya nanti di sidang, ternyata ibu Valencya tengah sakit," kata Iwan.
"Untuk besok (hari ini, red), Insya Allah ibu Valencya akan hadir untuk membacakan pledoinya di depan hakim," sambungnya.
9 Jaksa Diperiksa Kejagung
Setelah ramai, kini kasus Valencya yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami mabuk mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung.
Sembilan jaksa yang terkait kasus Valencya telah diperiksa intensif.
Sembilan jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan dilakukan buntut dari tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya.
Valencya merupakan seorang istri yang dituntut karena memarahi suaminya yang mabuk-mabukan.
Kejaksaan Agung kemudian turun tangan untuk menyelidiki hal ini.
Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk bergerak cepat.
Hari Senin (15/11/2021) lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mengeluarkan surat perintah Eksaminasi Khusus terhadap penanganan perkara dengan terdakwa Valencya.
Hal ini terungkap dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
"Pelaksanaan Eksaminasi Khusus telah dilakukan dengan mewawancarai sebanyak 9 (sembilan) orang baik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, serta Jaksa Penuntut Umum (P-16 A)," tulis siaran pers tersebut.
Hasil Eksaminasi Khusus juga membuat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agung guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Pengakuan Valencya setelah Dituntut 1 Tahun Penjara
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi mengaku kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.
"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga."
"Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).
Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.
"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.
Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ketika masih dalam proses perceraian.
"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak, dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.
Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.
"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan. Ada 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.
Mantan Suami Valencya Bantah Dimarahi karena Mabuk
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching akhirnya buka suara.
Dikutip dari Tribun Jabar, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat Chan Yung Ching sering mabuk-mabukan.
Ia mengaku permasalahan bukan karena mabuk melainkan masalah harta gono-gini.
Melalui kuasa hukumnya, Chan Yung Ching menegaskan dia tak mabuk-mabukan seperti yang dituduhkan Valencya atau Nengsy Lim.
"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang seusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).
Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.
"Rekamannya juga ada," katanya.[tribunnews]
Loading...
loading...