CMBC Indonesia - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial. Video yang diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11) akhirnya menjadi perbincangan.
Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Postingan itu pun ramai dan mendapat respons dari netizen. Tampak komika Kiky Saputri juga mengomentari postingan itu dengan berkata, "MENANGISSSSSSS MELIHAT INI."
Kemudian akun @faya**** yang menulis komentar, "K: anda diduga korupsi, permisi boleh saya menangkap anda. T: aduh mf pak saya khilaf, janji akan berubah k: oiy udah klo gitu."
Ahmad Husein kemudian menulis klasrifikasi terkait video itu melalui akun Instagram pribadinya @ir_achmadhusein. Dia mengawali pernyataannya dengan mengatakan video itu menampilkan cuplikan yang tidak lengkap dan meminta dirinya tak divonis secara tergesa-gesa berdasarkan video itu.
Menurutnya ada makna yang ingin dia sampaikan. Hussein mengatakan video itu diambil saat diskusi dalam ranah tindak pencegahan korupsi.
"Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT," kata Achmad Husein.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," tuturnya.
Menurutnya kabupaten yang kepala daerahnya pernah di-OTT berujung pada lambatnya kemajuan daerah. Sebab, kata Husein, ada ketakutan untuk berinovasi, suasananya mencekam, ketakutan meski tidak korupsi.
"Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat," ujarnya.
"Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih, satu hari mau OTT lima bupati juga bisa," lanjut Husein.
Husein melanjutkan, jika nanti ternyata kepala daerah itu berbuat korupsi lagi, barulah KPK bisa OTT.
"Dihukum tiga kali lipat silakan, atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Husein.
"Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan. Cuplikan videonya tidak lengkap. Tapi kalau mau OTT nggih monggo sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari sebegitu banyak tanggungjawab yang diembannya mulai dari Presiden sampai dengan Kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," pungkasnya. [detik]
Loading...
loading...