CMBC Indonesia - Video rekaman CCTV seorang wanita mencuri uang di sebuah toko beras, yang berada di sekitar Pasar Bantargebang, Bekasi, viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat sambil menggendong bayi.
Sebagaimana rekaman video tersebut, seperti dilihat detikcom, Minggu (14/11/2021), wanita itu melancarkan aksinya saat penjaga toko sedang tidur di lantai. Wanita tersebut terlihat mengenakan kaos warna biru dan celana hitam.
Penjaga toko beras tersebut tidur menghalangi jalan wanita tersebut. Dengan santai wanita itu melangkahi kaki penjaga toko, lalu berjalan ke arah rak warna coklat yang berada di belakang penjaga toko.
Wanita itu nampak merogoh dan mengambil sesuatu dari rak tersebut. Tidak diketahui apa yang diambil. Sebab, setelah itu video berakhir.
Panit Reskrim Polsek Bantargebang Ipda Ahmad Harianto mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurut Ipda Ahmad, kejadiannya terjadi pada Kamis (11/11/2021).
Keesokan harinya, pelaku yang diketahui berinisial RR itu diamankan polisi. Pelaku setiap harinya mengemis di sekitar Bantargebang sambil membawa anaknya yang masih balita.
"Pemiliknya kan tahu, kebetulan pelakunya itu di depan Bantargebang, di depan poslek. Akhirnya kita amankan, di depan polsek persis. Diamankannya itu hari Jumat," kata Ahmad saat berbincang dengan detikcom, Minggu (14/11/2021).
"Setiap hari ibunya itu kerjaannya mengemis di sekitar Mustika Jaya atau Bantargerbang. Tiap hari putar-putar sambil membawa anaknya yang balita itu," imbuhnya.
Setelah diperiksa, RR diketahui mencuri uang dari toko beras senilai Rp 1,3 juta. Namun pemilik toko memilih tidak ingin kasus ini berlanjut ke tahap selanjutnya karena alasan kemanusiaan.
"Korban itu tidak mau membuat laporan polisi, ke ranah hukum, karena dasarnya kemanusiaan. Lihat kondisi itu, mintanya, apa yang sudah diambil, dikembalikan, dan kebetulan uang itu juga belum dipakai. Ambilnya uang Rp 1,3 juta," papar Ahmad.
Kedua pihak pun kini telah bersepakat untuk berdamai. Bahkan, sang pemilik toko memberikan sejumlah uang kepada RR karena merasa kasihan.
"Akhirnya membuat kesepakatan tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan ibu itu mengakui kesalahannya. Karena dia (pemilik toko) lihat anaknya itu masih 6 bulan, akhirnya diberikan sesuatu, uang untuk anaknya itu, karena merasa iba dan kasihan. Saat itu juga langsung dipulangkan, sudah balik ke rumahnya," jelas Ahmad.[detik]
Loading...
loading...