CMBC Indonesia -Pada awal bulan ini, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan membocorkan adanya surat diplomatik dari Pemerintah China yang meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim dekat Natuna.
Menurut Farhan, permintaan ini menjadi yang pertama dari China terkait kedaulatan Indonesia di Natuna.
"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Cina untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
Kepada Reuters, seorang juru bicara Kementarian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan. Dia pun menolak berkomentar lebih lanjut.
Tiga sumber lain yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut, membenarkan adanya surat tersebut. Dua dari mereka mengatakan China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.
Selain itu menurut Farhan, dalam surat terpisah, China juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang sebagian besar berbasis darat pada Agustus. Latihan tersebut melibatkan 4.500 tentara dari AS dan Indonesia dan telah menjadi acara rutin sejak 2009.
Farhan menilai, sikap diam para pemimpin Indonesia tentang masalah ini untuk menghindari konflik atau pertikaian diplomatik dengan China. Respons justru datang dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo menegaskan, Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kegiatan eksplorasi migas di Natuna tetap berjalan. Ia menjelaskan, seruan dari China soal eksplorasi di Natuna tidak akan mengganggu kerja eksplorasi yang dilakukan oleh SKK Migas.
"Dalam hubungan diplomatik, China biasa melakukan hal (seruan) tersebut. Tapi kita tetap bisa melakukan eksplorasi, karena kegiatan tersebut masih berada di wilayah landas kontinen Indonesia," ujar Basilio, Ahad (5/12).
Selain itu, menurut Basilio, Indonesia pun tidak mempunyai perbatasan laut langsung dengan negara China. Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi masih di dalam wilayah landas kontinen yang menjadi hak Indonesia.
"Saya tidak paham dasar hukum apa yang dipakai China untuk protes kegiatan eksplorasi minyak di dalam landas kontinen Indonesia," ujar Basilio.(Republika)
Loading...
loading...