CMBC Indonesia -Aktivis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) urung bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan dua pejabat negara, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pertemua itu gagal digelar karena Bambang Soesatyo ada kegiatan lain di luar Gedung Parlemen yang sudah diagendakan sebelumnya.
Dikatakan Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule, rencana mereka bertemu Bambang Soesatyo lantaran telah terjadi dugaan pelanggaran terhadap Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Pasal 2 Ayat (2).
Adapun bunyi peraturan tersebut, ”untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme”.
"Atas dasar itu kemudian kami ingin mengadukan kepada MPR dugaan pelanggaran yang terjadi," ujar Iwan Sumule di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).
Dikatakan Iwan Sumule, penting bagi MPR RI untuk mengambil sikap terkait dugaan pelanggaran integritas dua pejabat negara itu.
Pasalnya, lanjut Iwan, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 diterbitkan sebagai semangat reformasi untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Ini loh ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara negara yang kemudian kami anggap sebagai pengkhianatan pada cita-cita reformasi," pungkasnya.
Adapun delegasi aktivis ProDem hanya diterima salah satu staf Pimpinan MPR RI yang hanya memastikan pertemuan itu akan dijadwalkan ulang menyesuaikan dengan agenda Pimpinan MPR.(RMOL)
Loading...
loading...