CMBC Indonesia - Kasus tewasnya Novia Widyasari, mahasiswi Universitas Brawijaya yang bunuh diri di makam sang ayah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Pacar korban yang juga anggota polisi yakni Bripda Randy Bagus telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto.
Randy diketahui memperkosa kekasihnya tersebut higga hamil. Selain itu, pelaku juga beberapa kali meminta Novia untuk menggugurkan kandungan.
Sebelum berakhir tragis, banyak publik bertanya-tanya berkaitan dengan cerita awal pertamuan Novia Widyasari dengan Bripda Randy.
Diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, kisah hubungan Novia Widyasari dengan Bripda Randy dimulai pada Oktober 2019 silam.
Keduanya bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Kemudian mereka bertukar nomor ponsel dan menjalin hubungan pacaran.
“Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang,” katanya Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
Dalam sebuah chat yang pernah dilakukan korban bersama sahabatnya, ia mengaku bahwa hubungan badan tu semata-mata karena paksaan sang kekasih.
Dari surat tersebut juga terungkap bahwa Novia menjadi korban perkosaan sang kekasih yang merupakan anggota polisi berpangkat Briptu bernama Randy Bagus. Kejadian bejat itu terjadi di sebuah penginapan.
Chat itu mengungkap Novia oleh kekasihnya sendiri saat di penginapan. Ia diberi obat dan dipaksa menegaknya sampai tertidur, sebelum akhirnya diperkosa.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika Randy dan Novia sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya sampai dua kali.
Keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret 2020, dan aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
“Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan,” tambah Wakapolda.[suara]
Loading...
loading...