CMBC Indonesia -PDIP dengan tegas menolak adanya usulan Ketua KPK Firli Bahuri terkait presidential threshold atau ambang batas presiden 0 persen dan mahar politik nol rupiah. Hal itu disampaikan oleh salah satu politisi PDIP yakni Deddy YH Sitorus.
Deddy mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu harus mengacu pada konstitusi dan filosofi lahirnya aturan tersebut. “Tidak bisa serta merta,” ujar Deddy, Senin 13 Desember 2021.
Deddy menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh karena itu, apabila presidential threshold nol persen diterapkan, ia khawatir demokrasi Indonesia akan menjadi liberal dan tidak bisa dikendalikan.
Selain itu, pihaknya juga meragukan dengan adanya presidential threshold nol persen bisa menjadikan mahar politik nol rupiah.
Kan negara kita ini negara demokrasi gotong royong, kalau dengan nol persen itu demokrasi liberal, murni. Implikasi politik dan implikasi sosialnya kan dia harus itung dulu dengan cermat. Bener enggak bahwa dengan nol persen serta merta tidak ada mahar?,” ucapnya. Penolakan PDIP itu lantas dibahas lebih lanjut oleh Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa 14 Desember 2021.
Dalam video yang diunggah Refly itu, salah satu netizen bernama Irvan Kisaran buka suara mengomentari tanggapan Deddy.
Irvan bahkan menyebut jika PDIP merupakan partai nomer satu berdasarkan hasil lembaga survey. “Menurut lembaga survey PDIP itu partai no 1 kisaran 24% tapi kok takut, berarti lembaga surveynya bayaran, suara PDIP tidak sebesar itu paling dibawah 10% saya yakin itu,” tulis Irvan di kolom komentar.(terkini)
Loading...
loading...