CMBC Indonesia - Pengamat politik, Rocky Gerung mengomentari penyebutan kata oknum pada pelaku kejahatan dari sebuah instansi itu tidak tepat.
Ia menyebut tidak ada istilah oknum pada subjek hukum yang ada saat ini.
“Tidak ada istilah oknum. Pelaku berbuat kejahatan tidak dalam kapasitas sebagai oknum,” ucap Rocky dilansir fajar.co.id dari akun twitter pribadinya, Senin (13/12/2021).
Rocky menyebut pelaku kejahatan seperti bersembunyi dibalik kata oknum.
“Jangan jadi pecundang dengan sembunyi memakai kata “oknum”. Subjek hukum tidak menganut kata “oknum”. Aktifkan otakmu, hilangi pandirmu,” lanjut Rocky.
Belakangan ini marak kasus pelecehan seksual di Indonesia, parak pelaku kejahatan disebutkan dengan istilah oknum. [fajar]
Loading...
loading...